Materi Seni Budaya Kelas 12 Bab 9 Kritik Karya Seni Rupa

Halo teman-teman! Apa kabarnya nih? Semoga dalam keadaan sehat dan tetap semangat dalam mengikuti pembelajaran maupun aktivitas ya. Kali ini penulis ingin membagikan materi Seni Budaya kelas 12 bab 9 mengenai Kritik Karya Seni Rupa. Yuk, langsung simak ulasannya di bawah ini.

Bab 9:
Kritik Karya Seni Rupa


materi seni budaya kelas 12 bab 9

Pengertian Simbol

Simbol memiliki beberapa pengertian : 

  1. Sesuatu yang biasanya merupakan kalimat yang kelihatan yang menggantikan gagasan atau objek tertentu 
  2. Kata, kalimat, isyarat, yang digunakan untuk mewakili sesuatu yang lain: arti, kualitas, abstraksi, gagasan, objek
  3. Apa saja yang diberikan arti dengan persetujuan umum atau dengan kesepakatan atau kebiasaan. Misalnya, rambu-rambu lalu lintas
  4. Kalimat konvensional, yaitu sesuatu yang dibangun oleh masyarakat atau individu-individu dengan arti tertentu yang kurang lebih stkamur yang disepakati atau dipakai anggota masyarakat itu. Arti simbol dalam konteks ini sering dilawankan dengan kalimat alamiah. 

Dalam seni rupa, simbol adalah makna yang terkandung dalam karya seni rupa pada wujud, objek, atau unsur-unsur rupanya. Contoh unsur warna hijau yang dominan menjadi simbol kesuburan, patung dengan objek katak sebagai simbol pemanggil hujan, dsb. 

Pengelompokan karya seni rupa berdasar jenisnya tidak bersifat kaku, tetapi cenderung untuk kepentingan mempelajari atau mengapresiasinya. Pengelompokan jenis karya seni rupa ini dapat dilakukan berdasarkan teknik pembuatan dan perwujudannya, bahan dan medium, objek, tema, isi pesan, gaya pengungkapan, dsb. 

Nilai estetis/keindahan dilihat berdasar unsur-unsur rupa yang terdapat pada sebuah karya seni dan prinsip-prinsip penataannya. Prinsip-prinsip penataan unsur-unsur yaitu keseimbangan, komposisi, irama, harmonis, dsb. Penataan unsur-unsur rupa inilah yang memberikan kesan indah, unik, menarik dan sebagainya pada sebuah karya seni rupa. 

Dalam mengapresiasi karya seni harus memahami seluk-beluk karya seni dan menjadi sensitif (peka) terhadap segi-segi estetikanya. Sehingga, mampu menikmati dan menilai karya tersebut dengan sebaik-baiknya. 

Pengertian Kritik Seni

Kritik seni merupakan kegiatan menanggapi karya seni. Fokus kritik seni bertujuan untuk menunjukkan kelebihan dan kekurangan suatu karya seni. Keterangan mengenai kelebihan dan kekurangan ini dipergunakan, terutama sebagai bahan untuk menunjukkan kualitas dari sebuah karya. 

Kritik dimulai dari memahami (apresiasi) kemudian memperoleh kesenangan dari kegiatan memperbincangkan berbagai hal yang berkaitan dengan karya seni. Kritik karya seni bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pemahaman dan apresiasi penikmat terhadap sebuah karya seni, digunakan oleh seniman atau perupa untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil berkarya seninya. 

Secara ekonomis, tanggapan dan penilaian yang disampaikan oleh seorang kritikus ternama dapat mempengaruhi harga jual dari karya seni tersebut. 

Tokoh seni rupa dijumpai pada penciptaan karya seni rupa murni seperti karya seni lukis dan seni patung atau pada penciptaan karya-karya seni rupa modern yang selalu disertai inisial pembuat atau penciptanya. Bandingkan dengan karya-karya seni rupa tradisi yang umumnya bersifat kolektif dan komunal. 

Contoh lukisan I Gusti Nengah Nurata, 1989, Pencarian Tempat, cat minyak pada kanvas, 97 x 153 cm ang disimpan di galeri nasional :

materi seni budaya kelas 12 bab 9

Contoh lukisan Pablo Picasso, 1916, Bottle of Anis del Mono, cat minyak pada kanvas, 46 x 54.6 cm : 

materi seni budaya kelas 12 bab 9

Kritikus berperan penting dalam ketokohan seni rupa, karena kritikus inilah yang membuat seseorang seniman atau perupa menjadi tokoh dan mendapat pengakuan dari masyarakat luas melalui ulasan kritiknya. Ketokohan seorang perupa ini ada yang bersifat internasional, regional, nasional bahkan lokal.

Jenis Kritik Seni Rupa

Kritik seni rupa dapat disampaikan secara langsung dan tidak langsung. Secara tidak langsung seperti menulis kritik. Tahapan menulis kritik karya seni rupa yaitu mendeskripsi, menganalisis, menafsirkan, dan menilai. 

Deskripsi adalah tahapan dalam kritik untuk menemukan, mencatat dan mendeskripsikan segala sesuatu yang dilihat apa adanya dan tidak berusaha melakukan analisis atau mengambil kesimpulan.

Agar dapat mendeskripsikan dengan baik, harus mengetahui istilah-istilah teknis yang umum digunakan dalam dunia seni rupa. Tanpa pengetahuan tersebut, akan kesulitan untuk mendeskripsikan fenomena karya yang dilihat. 

Analisis formal adalah tahapan dalam kritik karya seni untuk menelusuri sebuah karya seni berdasar struktur formal atau unsur-unsur pembentuknya. Pada tahap ini harus memahami unsur-unsur seni dan prinsip-prinsip penataan atau penempatannya dalam sebuah karya seni. 

Menafsirkan atau menginterpretasi adalah penafsiran makna sebuah karya seni meliputi tema yang digarap, simbol yang dihadirkan dan masalah-masalah yang dikedepankan. Penafsiran bersifat terbuka, dipengaruhi sudut pandang dan wawasan kamu. Semakin luas wawasan kamu semakin kaya interpretasi karya yang dikritisi. 

Agar wawasan kamu semakin kaya maka kamu harus banyak mencari informasi dan membaca khususnya yang berkaitan dengan karya seni rupa. 

Tahap menilai atau evaluasi merupakan tahapan yang menjadi ciri dari kritik karya seni. Evaluasi atau penilaian adalah tahapan dalam kritik untuk menentukan kualitas suatu karya seni bila dibandingkan dengan karya lain yang sejenis. Perbandingan dilakukan terhadap berbagai aspek yang terkait dengan karya tersebut, meliputi aspek formal dan aspek konteks. 

Langkah-langkah mengevalusi atau menilai secara kritis : 

  1. Membandingkan sebanyak-banyaknya karya yang dinilai dengan karya yang sejenis 
  2. Menetapkan tujuan atau fungsi karya yang dikritisi 
  3. Menetapkan sejauh mana karya yang ditetapkan “berbeda” dari yang telah ada sebelumnya
  4. Menelaah karya yang dimaksud dari segi kebutuhan khusus dan sudut tertentu yang melatarbelakanginya

Daftar Pustaka:
Budiman, A. 2015. Seni Budaya SMA/MA/SMK/MAK Kelas XII Semester 2. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Sistem dan Struktur Politik Ekonomi Indonesia Masa Demokrasi Terpimpin

Perlu kalian ketahui, dengan dikeluarkannya Dekret Presiden pada 5 Juli 1959, Presiden Soe…