Ibadah puasa membentuk pribadi yang bertaqwa tentunya sangat penting untuk kita ketahui, entah yang bersifat spontanitas maupun ilmiah. Kita dari semenjak kecil telah diajarkan bagaimana agar kita selalu bersikap menjadi pribadi yang bertaqwa.
Pada artikel yang satu ini, kami suguhkan rangkuman m ibadah puasa membentuk pribadi yang bertaqwa. Disini menemukan banyak informasi yang terdapat pada buku Kemendikbud RI keluaran resmi dan pemerintah.
Puasa merupakan rukun Islam yang keempat. Puasa berasal dari kata “śaumu” yang artinya menahan diri dari segala sesuatu, seperti: menahan makan, minum, hawa nafsu, dan menahan dari bicara yang tidak bermanfaat. Sedangkan arti puasa menurut istilah adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat dan beberapa syarat tertentu, sesuai dengan Firman Allah sebagai berikut:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ – ١٨٧
Artinya : “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. (Q.S. al-Baqārah/2 :187)
Setiap orang yang percaya kepada Allah Swr diwajibkan untuk berpuasa di bulan Ramadan sebagaimana Firman Allah sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ – ١٨٣
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. al-Baqārah/2 : 183)
Puasa wajib adalah, puasa yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang sudah balig dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa. Adapun macam-macam puasa wajib ada empat yaitu:
Puasa Ramadan adalah puasa yang dilaksanakan di bulan Ramadan yang merupakan rukun Islam keempat. Puasa wajib ini mulai diperintahkan pada tahun kedua hijrah, setelah Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah. Hukumnya adalah fardu ‘ain.
Agar puasa kita menjadi lebih sempurna dan bermakna, marilah kita pahami ketentuan-ketentuannya.
a. Niat untuk berpuasa
“Nawaitu shauma ghodin ‘an adaa’i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta’aalaa.”
Artinya: “Saya berniat puasa Ramadan esok hari untuk menjalankan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini karena mentaati perintah Allah Ta’ala.”
b. Menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
Hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa adalah semua perbuatan yang dilarang oleh Islam. Contohnya membicarakan kejelekkan orang lain, berbohong, mencaci maki orang lain, dan sebagainya.
Puasa nazar adalah puasa yang dilakukan karena mempunyai nazar (janji kebaikan yang pernah diucapkan). Puasa ini wajib dilaksanakan ketika keinginannya atau cita-citanya terpenuhi.
Adapun hukum puasa nazar adalah wajib dilaksanakan sebagaimana firman Allah Swt sebagai berikut:
خَتَمَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ ۗ وَعَلٰٓى اَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَّلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ – ٧
Artinya: ”Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana”. (Q.S. al-Insān/76:7)
Puasa qada adalah puasa yang kita niatkan untuk mengganti kewajiban sesudah lewat waktunya. Sebagai contoh orang yang meninggalkan puasa karena sedang haid, berkewajiban mengganti puasa tersebut di bulan yang lainnya. Apabila meninggalkan puasanya enam hari, wajib baginya mengqada enam hari (sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan).
Puasa kifarat adalah puasa yang wajib dikerjakan karena melanggar suatu aturan yang telah ditentukan. Puasa kifarat wajib dilaksanakan apabila terjadi hal-hal berikut:
Selain diperintahkan untuk melaksanakan puasa wajib, kita juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Cara mengerjakannya sama seperti melaksanakan puasa Ramadan, yaitu dimulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Berikut ini akan diuraikan puasa yang disunnahkan untuk dilaksanakan selain puasa wajib, yaitu:
Puasa ini dilaksanakan sesudah tanggal 2 Syawal. Jumlahnya ada enam hari. Cara mengerjakannya boleh dikerjakan enam hari berturut-turut atau boleh juga dilaksanakan dengan cara berselang-seling. Misalnya sehari puasa sehari tidak. Hal ini berdasarkan hadis sebagai berikut yang artinya:
“Dari Abu Ayub, dari Rasulullah saw. berkata : siapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan berpuasa 6 hari di bulan Syawal, yang demikian itu (pahalanya) seperti puasa setahun.” (H.R. Jama’ah kecuali Bukhari dan Nasa’i).
Puasa ini dilaksanakan ketika orang yang melaksanakan ibadah haji sedang wukuf di Padang Arafah. Sedangkan orang yang menunaikan ibadah haji tidak disunnahkan melaksanakan puasa ini.
Keistimewaan puasa Arafah ini dapat menghapus dosa selama dua tahun: yaitu satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang sebagaimana tertuang dalam Hadis berikut yang artinya:
“ Dari Abu Qatadah, nabi saw., telah berkata,” puasa hari Arafah itu menghapuskan dosa dua tahun: satu tahun yang telah lalu, dan satu tahun yang akan datang.”(H.R.Muslim)
Puasa hari Senin dan Kamis adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Senin dan Kamis. Sebagaimana Hadis berikut yang artinya:
“Rasulullah bersabda : Ditempakan amal-amal umatku pada hari Senin dan Kamis dan aku senang amalku ditempakan, maka aku berpuasa”. (H.R. Ahmad dan at-Tirmidzi)
Daftar Pustaka :
Ahsan Muhamad, Sumiyati, & Mustahdi. 2017. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.
This post was last modified on April 29, 2021 4:49 pm
Homeschooling merupakan sebuah metode pendidikan di mana anak-anak belajar di rumah di bawah bimbingan orang… Read More
Fitur ini keren banget buat kamu yang suka dengan tantangan, daily challenge berisi soal latihan… Read More
Fitur ini bisa membantu kamu untuk kegiatan beli pulsa, beli paket internet, beli marchandise dari… Read More
Selain mempelajari materi belajar yang dipelajari di sekolah di aplikasi Ruangguru juga banyak fitur-fitur tambahan yang… Read More
Selain mempelajari materi belajar yang dipelajari di sekolah di aplikasi Ruangguru juga bnayak fitur-fitur tambahan yang… Read More
Bagi pengguna Ruangguru mungkin sudah banyak yang tahu fitur ini, tapi buat kamu yang belum… Read More
Leave a Comment