Berikut ini pembahasan lengkap mengenai materi PKN kelas 9 bab 6 yang membahas tentang Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dirangkum dari buku paket BSE K13 revisi terbaru. Untuk melihat rangkuman bab lainnya silahkan buka halaman Rangkuman PKN Kelas 9.
Bela Negara dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketentuan konstitusional bela negara di antaranya sebagai berikut
1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 27 ayat (3) tentang pembelaan negara, Pasal 30 tentang pertahanan negara
2. TAP MPR RI Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia
Undang-Undang, yang meliputi :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
- Pasal 68 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Perjuangan fisik melawan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan :
1. Insiden Bendera di Surabaya
Berrmula dari orang Belanda mengibarkan bendera Merah Putih Biru pada tiang di atas Hotel Yamato, Tunjungan yang menimbulkan amarah rakyat. Kemudian mereka menyerbu hotel dan menurunkan bendera tersebut serta merobek bagian yang berwarna biru, lalu mengibarkan kembali sebagai bendera Merah Putih
2. Pertempuran Lima Hari di Semarang
Peristiwa ini menewaskan ±400 orang veteran AL Jepang yang memberontak pada waktu dipindahkan ke Semarang kemudian menyerang polisi Indonesia yang mengawal mereka. Dr. Karyadi menjadi salah satu korban sehingga namanya diabadikan menjadi nama salah satu rumah sakit di kota Semarang sampai sekarang
3. Pertempuran Surabaya tanggal 10 November 1945
Diawali oleh kedatangan brigade 29 dipimpin oleh Brigadir Mallaby yang mengakibatkan kerusuhan dengan pemuda (dipimpin oleh Bung Tomo) karena adanya penyelewengan kepercayaan oleh Sekutu.
Saat perundingan, terjadi insiden Jembatan Merah dan Brigadir Mallaby tewas. Pertempuran ini menumpahkan darah 15.000 orang. sehingga, eristiwa 10 November ini diperingati sebagai Hari Pahlawan oleh seluruh bangsa Indonesia.
4. Pertempuran Ambarawa
Diawali oleh kedatangan tentara Inggris di bawah pimpinan Brigjen Bethel di Semarang untuk membebaskan tentara Sekutu. Karena Sekutu diboncengi oleh NICA dan membebaskan para tawanan Belanda secara sepihak, maka terjadilah perlawanan dari TKR dan para pemuda. Pasukan Inggris akhirnya terdesak mundur ke Ambarawa.
5. Pertempuran Medan Area
Pertempuran antara pemuda dan pasukan Belanda yang merupakan awal perjuangan bersenjata dan disebut Medan Area. Bentrokan antara rakyat dengan serdadu NICA menjalar ke seluruh kota Medan, dan Sekutu mengeluarkan maklumat melarang rakyat membawa senjata serta semua senjata yang ada harus diserahkan kepada Sekutu.
6. Bandung Lautan Api
Pemerintah RI di Jakarta memerintahkan supaya TRI mengosongkan Bandung dengan berat hati. Sebelum keluar dari Bandung tanggal 23 Maret 1946, pejuang RI menyerang markas Sekutu dan membumihanguskan Bandung bagian selatan. Untuk mengenang peristiwa tersebut, Ismail Marzuki mengabadikannya dalam lagu “Hallo Hallo Bandung.”
7. Pertempuran Margarana
I Gusti Ngurah Rai menggalang kekuatan dan menggempur Belanda pada 18 November 1945. Karena kekuatan pasukan tidak seimbang dan persenjataan kurang lengkap, pasukan Ngurah Rai dikalahkan dalam pertempuran “Puputan” di Margarana utara Tabanan Bali, hingga I Gusti Ngurah Rai gugur bersama anak buahnya.
8. Perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda
Agresi Militer I dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 1947, dengan menguasai daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Indonesia secara resmi mengadukan agresi militer ini kepada PBB dan akhirnya atas tekanan resolusi PBB tercapai gencatan senjata.
9. Perang Gerilya
Perang dengan berpindah-pindah tempat, dipimpin oleh Jenderal Soedirman. Ia bergerilya dari luar kota Yogyakarta selama delapan bulan ditempuh kurang lebih 1.000 Km di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tidak jarang, Soedirman harus ditandu atau digendong karena dalam keadaan sakit keras.
Berikut foto Jenderal Soedirman tetap memimpin perang meski dalam keadaan sakit :
Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Jalur Diplomasi : Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville, Perundingan Roem-Royen dan Konferensi Meja Bundar
Ancaman dari Dalam Negeri :
- Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya dan ditangani secepatnya akan membuat keutuhan Republik Indonesia terancam
- Keresahan sosial akibat kesenjangan ekonomi dan ketimpangan kebijakan ekonomi serta pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat menyebabkan huru-hara/kerusuhan massa
- Upaya penggantian ideologi Pancasila dengan ideologi lain yang ekstrem atau tidak sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa Indonesia
- Makar atau penggulingan pemerintah yang sah dan konstitusional
- Munculnya pemikiran memperluas daerah otonomi khusus tanpa alasan yang jelas, hingga persoalan-persoalan yang muncul di wilayah perbatasan dengan negara lain
- Pemaksaan kehendak golongan tertentu yang berusaha memaksakan kepentingannya secara tidak konstitusional, terutama ketika sistem sosial politik tidak berhasil menampung aspirasi yang berkembang dalam masyarakat
- Potensi konflik antarkelompok/golongan seperti perbedaan pendapat dalam masalah politik, konflik akibat pilkada dan akibat masalah SARA
- Melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme yang sangat merugikan negara dan bangsa karena menghambat pembangunan nasional
- Kesenjangan ekonomi, pemerataan pendapatan yang tidak adil antarkelompok dan antardaerah
- Penyalahgunaan narkoba, pornografi dan porno aksi, pergaulan bebas, tawuran, dan lain-lain
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memiliki fokus pembelajaran pada pembekalan pengetahuan, pembinaan sikap, perilaku, dan pelatihan keterampilan sebagai warga negara yang demokratis, taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat, mengacu pada kompetensi Kewarganegaraan, yaitu :
- Pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge)
- Keterampilan kewarganegaraan (civic skills)
- Watak-watak kewarganegaraan (civic disposition)
Bentuk-bentuk upaya bela negara menurut Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2002 :
- Pendidikan kewarganegaraan
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Pengabdian sebagai anggota TNI/Polri
- Pengabdian sesuai profesi
Perwujudan bela negara dapat dilakukan dalam berbagai aspek kehidupan, baik aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Dalam bidang eknomi, setiap warga negara dituntut untuk dapat meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik dalam rangka pemenuhan kebutuhan ekonominya, dengan cara :
- Bekerja mencari nafkah
- Melakukan transaksi jual beli sesuai dengan kesepakatan bersama dan ketentuan yang berlaku
- Mengembangkan usaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif, dan berdaya saing, sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan devisa bagi negara