Materi PAI Kelas 9 Bab 8 Damaikan Negeri dengan Toleransi

Damaikan negeri dengan toleransi tentunya sangat penting untuk kita ketahui, pada rangkuman kali ini kita akan membahas Materi PAI Kelas 9 Bab 8 yang membahas tentang Damaikan Negeri dengan Toleransi.

Rangkuman ini disusun dari buku paket BSE K13 revisi terbaru terbitan dari Kemdikbud RI, sehingga materi ini sangat relevan digunakan belajar oleh siswa maupun guru, baik di sekolah maupun untuk kegiatan belajar mandiri di rumah.

Materi PAI Kelas 9 Bab 8  Damaikan Negeri dengan Toleransi


1. Pengertian Toleransi

Toleransi dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah tasamuh. Secara bahasa toleransi berarti tenggang rasa. Secara istilah, toleransi adalah sikap menghargai dan menghormati perbedaan antarsesama manusia.

Perbedaan-perbedaan dalam tubuh agama Islam masih bisa ditoleransi apabila terjadi dalam masalah furu’iyah (cabang), seperti jumlah rakaat tarawih, doa qunut, dan lain-lain. Namun, kita tidak boleh toleransi dalam masalah ushul (pokok) dalam Islam, misalnya kitab suci al-Qur’ān, kiblat, dan Nabi.

Ada orang mengaku Islam tetapi kiblat salatnya bukan di Ka’bah, kitab sucinya bukan Al-Quran, nabinya bukan Muhammad saw. Maka kita harus menolak keras pendapat seperti ini, namun tidak boleh berbuat anarkis atau menghakimi sendiri dengan tindakan kekerasan.

2. Sikap Toleransi dalam Kehidupan Sehari-hari

Toleransi merupakan salah satu akhlak mulia (akhlakul karimah) yang harus dimiliki setiap muslim. Dengan menjunjung tinggi sikap menghargai perbedaan ini maka kehidupan masyarakat akan damai dan sejahtera.

Oleh karena itu kita harus menerapkan toleransi dalam kehidupan seharihari baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun masyarakat.

Dalam kehidupan sehari-hari toleransi dapat diwujudkan dengan sikap-sikap sebagai berikut.

  1. Bergaul dengan semua teman tanpa membedakan agamanya.
  2. Menghargai dan menghormati perayaan hari besar keagamaan umat lain.
  3. Tidak menghina dan menjelek-jelekkan ajaran agama lain.
  4. Memberikan kesempatan kepada teman nonmuslim untuk berdoa sesuai agamanya masing-masing.
  5. Memberikan kesempatan untuk melaksana-kan ibadah bagi nonmuslim.
  6. Memberikan rasa aman kepada umat lain yang sedang beribadah.
  7. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  8. Mengadakan silaturahmi dengan tetangga yang berbeda agama.
  9. Menolong tetangga beda agama yang sedang kesusahan.

Lebih dari itu sikap toleransi kepada sesama muslim harus lebih diperkokoh. Hal ini pernah dicontohkan Rasulullah saw. dan umat Islam ketika berada di Madinah. Hubungan persaudaraan antara Muhajirin (kaum muslimin dari Mekah) dan Ansar (kaum muslimin Madinah) terjalin sangat erat. Kehidupan kedua golongan itu setiap hari diliputi oleh suasana saling pengertian, saling membantu dan saling bekerja sama.

3. Toleransi dan Kedamaian Negeri

Toleransi antarumat beragama di Indonesia sudah berjalan baik dan perlu terus dijaga. Penduduk Indonesia sudah terbiasa dengan perbedaan agama dan keyakinan diantara mereka.

Semua agama mengajarkan kedamaian dan hidup rukun dengan sesama warga negara. Tidak ada agama yang menganjurkan pemeluknya untuk saling bermusuhan dan saling menghina umat agama lain.

Apabila ada kekerasan yang mengatasnamakan agama, maka kita harus menolaknya. Islam tidak pernah mengajarkan untuk berbuat aniaya dan berbuat kerusakan. Dakwah Islam tidak boleh dilaksanakan dengan kekerasan atau paksaan, tetapi harus dilaksanakan dengan santun, menarik, dan bijaksana.

Dakwah seperti inilah yang telah dicontohkan Rasulullah saw. Kunci keberhasilan dakwah beliau adalah berakhlak mulia kepada semua orang.

Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia telah menempatkan diri sebagai contoh bagi bangsa-bangsa lain tentang pelaksanaan toleransi beragama.

Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Di samping hak beragama, kita juga punya kewajiban untuk menghargai dan menghormati umat agama lain.


Daftar Pustaka : 

Ahsan Muhamad, Sumiyati, & Mustahdi. 2017. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti SMP/MTs Kelas IX. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Rangkuman Materi PAI Kelas 9 K13 Revisi, Lengkap!

Rangkuman Materi PAI Kelas 9 | Pada halaman ini kami sudah merangkum semua materi PAI untu…