“Karena beban fiskal, formasi CPNS yang disetujui presiden hanya beberapa. Keputusan ini diambil dalam ratas terakhir beberapa hari lalu,” ungkap Bima, kepada JPNN, Minggu (25/9).
Mengenai kapan rekrutmennya, menurut Bima, sebagian besar sudah melakukan rekrutmen dan lainnya masih berproses.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengeluarkan PermenPAN-RB No 12 Tahun 2016 tentang Formasi CPNS 2016. PermenPAN-RB inilah yang menjadi payung hukum pengangkatan formasi jabatan tertentu sesuai persetujuan Presiden Jokowi.
Lalu bagaimana dengan rekrutmen jalur umum?
Menurut Kepala Biro Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, pemerintah saat ini sedang mengkaji peluang rekrutmen CPNS. Pertimbangan utamanya ada pada ketersediaan anggaran.
“Saat ini anggaran negara terbatas. Itu sebabnya, pemerintah benar-benar menghitung kebutuhan PNS dan anggaran yang tersedia,” kata Herman kepada JPNN, Minggu (25/9/2016).
Hanya saja Herman belum bisa memastikan alokasi kursi yang tersedia untuk pengadaan PNS dari jalur pelamar umum. Dia hanya mengimbau mayarakat yang hendak mendaftar untuk mempersiapkan diri.
“Silakan menyiapkan diri sedari sekarang. Karena ada peluang rekrutmen CPNS jalur umu meski kuotanya tidak banyak,” tandasnya.